Lawfirm Management System (LMS) adalah sebuah pengelolaan sistem kantor hukum secara digital yang aman, sistematis, dan terpercaya.
Lawfirm Management System memungkinkan lawfirm untuk memonitor kasus mulai dari konsultasi pertama, persidangan hingga kasus berakhir, mengintegrasikan data sehingga meminimalisir kesalahan informasi, meningkatkan efisiensi dan menurunkan biaya operasional.
Melalui LMS, lawfirm dapat melakukan Penjadwalan konsultasi, mengeluarkan e- billing, melakukan pelacakan kasus berjalan (cases tracking), melakukan penyimpanan dokumen secara aman serta memungkinkan klien untuk menemukan lawfirm yang sesuai.